kanalhukum.co . Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra kepada wartawan Minggu malam (22/10) di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
“Kita telah berembuk secara final secara konteks seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” ujar Prabowo Menurut Prabowo keputusan tersebut merupakan konteks dari parpol Koalisi Indonesia Maju ( KIM).
Pengumuman ini sekaligus menjadi jawaban rumor selama ini yang telah beredar di masyarakat. Namun pengumuman tersebut lebih cepat dari perkiraan. Gerindra: Gibran mengumumkan lebih cepat hasil kesepakatan ketum KIM
Pengumuman nama Gibran lebih cepat dari rencana awal untuk memenuhi rasa ingin tahu kader partai anggota KIM dan masyarakat. Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pengumuman tersebut merupakan hasil kesepakatan para ketua umum anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Tadi dalam pertemuan ketua umum partai dan sekretaris jenderal itu, para ketum partai juga langsung meminta agar diumumkan segera malam ini karena ini adalah kesepakatan dan hasil rapat (dari) forum ketua umum partai sehingga deklarasi yang tadinya digelar esok hari (23/10) itu langsung diumumkan atau dideklarasikan tadi,” kata Sufmi.
Ia menambahkan bahwa pengumuman nama Gibran yang lebih cepat dari rencana awal juga untuk memenuhi rasa ingin tahu kader partai-partai anggota Koalisi Indonesia Maju dan masyarakat. “Banyak sekali pertanyaan dari masyarakat mengenai capres dan cawapres sehingga tadi diumumkan capres dan cawapres Koalisi Indonesia Maju, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran,” kata Dasco.