kanalhukum.co. Pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara polisi kasus perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan status penanganan perkara kasus tersebut.
“Hari ini mau kami gelar perkara untuk penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro pada laman antaranews.com. Hal ini dilakukan Bareskrim Polri menerima laporan polisi nomor: LP/B/2023/SPKT/BARESKRIM Polri
Laporan tertanggal 2 Mei 2023 yang dilayangkan oleh salah satu ibu korban TPPO di Myanmar. Pelapor melaporkan perekrut berinisial A dan AN dengan dugaan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang terjadi sejak tanggal 23 Oktober 2022 sampai dengan sekarang.
Setelah laporan diterima, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan, dan telah mengantongi identitas para pelaku.“Kami melayani laporan, tentu secara profesional mulai lidik sidik dan kegiatan penyidikan lainnya,”
Sebanyak 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada Sabtu (6/5). Pertama ada empat orang dan kemudian disusul 16 orang lainnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan seluruh WNI sudah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.
“Secara umum terlihat mereka dalam keadaan sehat,” kata Sandi, Minggu (7/5). Sandi menjelaskan bahwa KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyeberangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar. selanjutnya KBRI Bangkok akan membawa WNI dimaksud untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot. Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat.
Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari ini, Minggu (7/5) untuk penanganan selanjutnya. “Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka,” kata Sandi.