kanalhukum.co. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli bahuri harus memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya kepada mantan Kementan Syahrul Yasin Limpo. Hal tersebut menurut Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo agar menjadi teladan bagi masyarakat dan keterangannya penting dalam proses penyidikan.
“Banyak hal yang tentunya kan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti apa pun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik. Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut. Sarusnya tidak mangkir dengan alasan apa pun,” ujar Yudi di Jakarta, Kamis.
Yudi menambahkan Firli Bahuri yang sebagai pimpinan lembaga penegak hukum harus menjadi teladan dengan memenuhi panggilan tersebut. Selain itu, lanjut Yudi kedatangan Firli tentunya akan melancarkan penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.
Panggilan Polda Metro jaya
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan hal-hal yang akan dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya kepada Firli adalah berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi yang telah penyidik periksa dan kumpulkan. “Termasuk pertanyaan-pertanyaan materil terkait pertemuan, alasan bertemu, berapa kali, mengapa bertemu dan apa yang dibicarakan,” jelasnya. Untuk itu kehadiran Firli sangat penting dan Yudi berharap ketua KPK tersebut jujur dalam saat menjawab pertanyaan dari penyidik.
Sejak kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK tersebut naik ke penyidikan, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Hingga hingga Senin (16/10) sudah 23 orang saksi yang menjalani pemeriksaan. Kemudian di hari Selasa (17/10) ada enam saksi yang memenuhi panggilan. Setelah iru ada 19 saksi yang dipangil penyidik pada Rabu (18/10).
Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya, SYL, sopir dan ajudan SYL, tiga pejabat Eselon I Kementerian Pertanian, dua saksi dari ajudan Eselon I Kementan dan satu saksi ahli. Saksi ahli yang dimintai keterangan adalah mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang, dan hari ini ajudan Ketua KPK.
Hari ini, Jumat (20/10) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB.