kanalhukum.co. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus akan melakukan “bersih-bersih” di lingkungan perusahaan pelat merah ini. Bahkan dirinya memberikan perhatian khusus pensiunan pegawai BUMN. Hal itu seiring dengan perbaikan kinerja perusahaan BUMN yang makin membaik.
“Ini yang menjadi perhatian khusus buat kami ketika kita bicara dengan dapen BUMN, di mana BUMN sudah bermigrasi ke arah yang baik. Terbukti dividen kepada negara merupakan tertinggi sepanjang sejarah Rp 80,2 triliun,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (10/5).
Hal tersebut harus menurutnya harus dirasakan oleh para karyawan BUMN termasuk para pensiunan. Menurutnya para pensiunan pegawai juga telah berkontribusi dalam kemajuan perusahaan negara. “Kalau sehat konteksnya berarti karyawan BUMN yang merupakan masa depan juga harus sehat, jangan sampai ya nanti ketika mereka pensiunan hak-haknya tidak didapatkan,” sebutnya
Selain itu, pihaknya juga terus berkomunikasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah membongkar kasus dapen BUMN di Pelindo. Pasalnya, kasus tersebut sudah terjadi cukup lama dan terus berulang. Erick menyebut sejumlah tersangka yang disampaikan Kejagung mulai dari periode 2011-2016, 2008-2014, 2012-2017, dan 2005-2019, yang mana Erick belum menjabat sebagai Menteri BUMN.
“Jadi ini hal-hal yang memang sudah terjadi berulang-ulang, ini yang memang menjadi perhatian buat kita untuk memastikan hak yang mendapatkan, harus diproteksi dan kami di BUMN harus menjadi solusi dan solusi kepastian orang mendapatkan haknya,” imbuhnya.
Selain itu Erick juga mengungkapkan dari 48 dana pensiun BUMN, ada 31 dalam kondisi yang memprihatikan. “Dari 48 dapen BUMN, ini ada 31 yang prihatin. Artinya bukan semua korupsi, tapi prihatin,” ujarnya,
Namun Erick tidak menjelaskan Dapen BUMN mana yang ia maksud. “Dari 31 itu kita lihat lagi, mana yang memang salah kelola dalam arti tidak ada tindak pidana korupsi. Ada juga yang terindikasi,” ungkapnya. Oleh karena Erick mendorong dirinya membuat peta jalan mengenai konsolidasi dapen BUMN sejak dua tahun lalu.