kanalhukum.co. Terkait dengan kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pihak kepolisian akan memeriksa enam orang. Dari enam orang tersebut salah satunya adalah adalah Menteri Pertanian SYL, sopir dan ajudan dari Mentan SYL.
Hal tersebut dikemukakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. “Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023, kemudian tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap enam orang,” katanya.
Pemeriksaan tersebut terkait dalam kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ade kemudian menjelaskan dari enam orang yang diklarifikasi salah satunya adalah Menteri Pertanian SYL, sopir dan ajudan dari Mentan SYL.
“Namun, sekali lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan belum bisa kami utarakan di sini. Hal ini Karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses. Nanti akan kita update selanjutnya,” katanya.
Kasus Dugaan Pemerasan
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kepolisian pasti mengusut kasus tersebut. Namun dirinya meminta masyarakat untuk menunggu proses itu berjalan sesuai prosedur. “Ini masih proses penyelidikan, jadi tidak ada yang berandai-andai tapi proses ini masih kesinambungan ya. Tentunya bisa pahami betul apa yang harus ditempuh oleh penyelidik dalam hal ini saya sampaikan sekali lagi ini belum berhenti. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menjelaskan telah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo.
Menurutnya, pemerasan ini dilakukan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian dalam perkara kasus korupsi di tahun 2022. Namun, Mantan Kapolresta Surakarta tersebut belum mengatakan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus itu.
Sedangkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa laporan dugaan pemerasan diterima pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat (dumas). “Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” katanya.