KANALHUKUM.CO. Mahkamah Konstitusi menghadirkan empat menteri untuk memberikan keterangan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk DKPP.
Menurut Ketua MK Suhartoyo pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK. Namun lanjutnya, pemanggilan tersebut bukan bentuk mengakomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, namun merupakan sikap mandiri dari MK. Adapun menteri pertama yang datang ke MK untuk memberikan keterangan adalah Menteri Sosial Tri Rismaharani. Ia datang pada pukul 07.24 WIB. Kemudian menyusul Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Politisi Partai Golkar ini hadir pada pukul 07.28 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan dasi berwarna hitam.
Saat memberikan keterangannya Di MK Sri Mulyani menyebutmerawat nalar publik dengan mendiskusikan seluk-beluk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Forum di MK yang mulia ini kami percayai menjadi salah satu cara merawat nalar publik dengan menjelaskan dan mendiskusikan bagaimana APBN menjadi sarana gotong royong anak bangsa, di mana yang mampu berkontribusi lebih besar dan yang tidak mampu perlu dibantu,” ucap Sri Mulyani di hadapan delapan hakim konstitusi.
Keterangan Empat Menteri
Sri Mulyani menambahkan forum MK patut disyukuri karena forum tersebut bisa mendorong diskusi sehat dan refleksi nasionalisme bagi masyarakat. “Khususnya para generasi muda agar terpanggil dan turut menghayati kehidupan publik yang baik melalui perbaikan tiada henti dan tidak kenal lelah,” ucapnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan tugas dan fungsi yang dilakukan oleh kementerian yang ia pimpin tidak terkait dengan Pemilu 2024.
Muhadjir mengatakan pelaksanaan program telah direncanakan sejak awal. “Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu. Namun, perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal,” ucap Muhadjir di atas mimbar.