kanalhukum.co. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta tegas untuk menindaklanjuti transaksi keuangan mencurigakan sebesar RP.300. Trilyun di Kementerian Keuangan.
Pernyataan tersebut diungkapkan melalui akun Twitter oleh politisi Partai Demokrat, Benny K Harman dalam twitter pribadi miliknya @bennyharmanID. Dalam cuitannya, Benny Harman mengatakan bahwa sebaiknya PPATK menyerahkan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut. Kalau sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yang dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Diketahui, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pantauan dari beberapa media, disampaikan bahwa berkas sebanyak 200 kali sudah diserahkan sejak 2009 hingga 2023. “Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” kata Ivan sebagaimana dikutip dari media nasional.
Dia memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap. Sedangkan, terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.
Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu”
Disebutkan bahwa isu ini mencuat setelah Menko Polhukam Mahfud MD akan membuka polemik transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang menjadi sorotan publik. Mahfud mengaku mempunyai bukti otentik terkait pernyataannya tersebut dan siap siap buka-bukaan saat dipanggil DPR pekan depan.
“Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud Md dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.