kanalhukum.co. Kasus uang 27 miliar dalam kasus BTS Kominfo terus bergulir. Dan yang konon mendapatkan aliran tersebut adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo. Hingga saat ini pemeriksaan kasus mega korupsi ini masih terus berlangsung dan melibatkan berbagai pihak.
Menurut Dito dirinya akan menghormati seluruh proses formal untuk mengklarifikasi kasus rasuah BTS 4G ini. “Semua proses formal pasti kita hormati. Saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan beri keterangan,” kata Dito Ariotedjo di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu.
Saksi Kasus 27 Miliar
Ia memastikan akan bersikap kooperatif dalam merespons tuduhan suap tersebut. Menurut Dito sikapnya ini telah ia buktikan dengan menghadiri seluruh proses formal di Kejaksaan Agung RI. “Seluruhnya sudah dijalankan, dan saya pasti ikut karena kita yakin (tidak terlibat) juga,” ujarnya. Seluruh proses pembelaan juga telah disampaikan oleh Dito secara resmi dalam setiap tahapan forum formal. “Kan saya hadir dan tidak pernah tidak hadir,” ucapnya.
Selain itu Dito menambahkan seluruh fakta persidangan telah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah ia klarifikasi berdasarkan keterangan yang ia ketahui. Dirinya bersiap menghadapi seluruh proses hukum beserta risiko yang akan ia terima dari keadaan tersebut. “Ya semuanya harus kita hadapi dan ada risikonya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, nama Dito Ariotedjo terseret dalam kasus BTS 4G setelah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G menyebut bahwa ia menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.
Hingga saat ini Kejagung mengatakan belum berencana memanggil Dito dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi kesaksian Irwan tersebut. Kejagung saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti yang cukup.
Namun Kejagung menegaskan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo lantaran namanya disebut oleh saksi menerima uang Rp27 miliar dalam sidang korupsi BTS 4G Kominfo. “Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini penyidik masih terus mendalami dan mencari alat bukti,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi.