kanalhukum.co. Melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus), Kepolisan Republik Indonesia melakukan edukasi pencegahan korupsi kepada sejumlah kepala sekolah SMA sederajat di Provinsi Banten. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana operasional sekolah.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri Yudi Purnomo dalam keterangannya di Jakarta mengungkapkan pentingnya penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). “Transparansi dan akuntablitas penting dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi,” ungkap Yudi Purnomo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Namun, lanjut Yudi, dalam pengelolaan dana pendidikan transparansi dan akuntabilitas juga sangat penting dalam penerimaan peserta didik baru agar berjalan mengikuti aturan.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi mengatakan edukasi antikorupsi kepada kepala sekolah ini cukup strategis. Hal itu disebabkan peran pimpinan sekolah bisa menjadi motor penggerak pencegahan korupsi di sekolah. “Sekolah sebagai dunia pendidik berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas sekaligus barometer contoh antikorupsi bagi sektor yang lain,” ujarnya.
Dihadiri oleh Ratusan Kepala Sekolah
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten sekaligus ketua Forpak Banten Ratu Syafitri. Ia mengatakan terdapat inovasi dalam pencegahan korupsi yang meliputi empat aspek. Diantaranya adalah transparansi, penegakan hukum, keterlibatan masyarakat, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Terkait upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten, Ratu Syafitri menyebut survei penilaian integritas yang mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten dengan skor pada tahun 2022 sebesar 70,71 atau dengan kategori rentan.
Meskipun demikian, lanjut dia, Pemprov Banten terus berupaya dalam pencegahan korupsi yang lebih baik lagi. “Fokus pendekatannya ada tiga, yakni strategi penindakan (represif), strategi pencegahan (perbaikan sistem) dan strategi pendidikan masyarakat (membangun integritas),” kata Ratu.
Sosialisasi antikorupsi kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMA/SMK/ SKh negeri se-Provinsi Banten dihadiri ratusan peserta. Dan dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Pemprov Banten Virgojanti.
Selain Yudi Purnomo, kegiatan edukasi juga dihadiri sejumlah pembicara. Salah satu diantaranya Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten sekaligus ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Banten Ratu Syafitri. Para peserta terdiri dari ratusan kepala sekolah dari berbagai sekolah tingkat SMA/SMK/SKh di Provinsi Banten.