kanalhukum.co. Dugaan kebocoran data yang terjadi pada jutaan paspor pada Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sedang diselidiki. Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra menyebut pihaknya sedang melakukan validasi terkait dugaan tersebut.
“Kita di internal sedang melakukan validasi, terus kita melakukan digital forensik. Jadi, semua aset yang ada di Imigrasi kita telah bekerja sama dengan tim teknis. Prosesnya sedang berlangsung, ” kata Ariandi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/7).
Menurut Ariandi hasil dari validasi dan digital forensik ini nantinya akan terlihat apa yang sebenarnya terjadi dai kasus kebocoran ini. Untuk itu ia belum dapat menjelaskan siapa yang membocorkan data tersebut. Apakah dari pihak internal ataupun dari eksternal.
“Masih dalam proses itu kita akan lihat karena prosesnya belum selesai. Jadi, belum bisa disimpulkan bahwa itu diduga dari dalam atau dari luar karena setelah proses 100 persen, nanti selesai baru akan diinfokan ke publik, ” tambahnya.
Ariandi juga menambahkan pihaknya telah melakukan penguatan asistensi terkait dengan sistem elektronik yang ada pada saat ini sehingga kemungkinan-kemungkinan buruk yang terjadi sudah diantisipasi secara dini. “Jadi kita sudah lakukan penguatan sistem elektronik, sudah aman, ” ucap Ariandi.
Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menyebutkan ketiga pihak masih menelusuri dan meneliti dugaan kebocoran data itu.
“Hasil sementara, ada perbedaan struktur data antara yang ada di Pusat Data Nasional dengan yang beredar. Tim masih melakukan penelusuran,” ujar Usman dalam pesan singkatnya kepada ANTARA, Rabu (5/7).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kemudian melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Jendral Imigrasi terkait dengan adanya dugaan kebocoran data paspor milik 34 juta Warga Negara Indonesia.