kanalhukum.co. Kasus hukum di lingkungan Badan usaha Milik Negara akan ditindak tegas. Hal ini ditandai dengan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian BUMN untuk mengusut kasus korupsi di perusahaan pemerintah ini. Bahkan menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkannya dengan sebutan bersih-bersih BUMN.
“Untuk masalah bersih-bersih BUMN, saya rasa saya tidak segan-segan mendorong yang namanya kasus-kasus hukum di BUMN, kasus Jiwasraya dari 2006 itu tidak pernah dilakukan, ketegasan, tetapi Alhamdulillah saya melaporkan kepada Pak Presiden Joko Widodo dan beliau sangat mendukung,” ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 22 Januari 2023.
Sebelumnya Erick Thohir berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut. Salah satunya adalah kasus Jiwasraya yang dinilainya sebagai permulaan lantaran banyak dana pensiun di BUMN yang bermasalah.
Sebelumnya Erick Thohir berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
“Kemarin saya peringatkan, setelah Jiwasraya, Asabri, sekarang kita mendorong investasi audit untuk dana-dana pensiun BUMN yang kemarin saya melihat bukunya ini 35 persen sehat dan 65 persen sakit. Kita harus antisipasi karena ini bisa angkanya cukup besar,” kata Erick Thohir.
Selain itu Erick Thohir juga menyebut kasus yang terjadi di Garuda Indonesia hingga Waskita Beton yang berdampak negatif bagi keuangan perusahaan. Menurutnya permasalahan tersebut sudah terjadi cukup lama, namun dirinya tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya agar tidak merugikan negara dan masyarakat.
“Waskita beton ini juga terima kasih teman-teman penegak hukum bisa menginformasikan, karena memang secara data waktu itu kita sudah melihat sepertinya ada penipuan, artinya secara publik waktu itu mengeluarkan rights issue, surat utang atau apalah, saya lupa detilnya tetapi ternyata penggunaannya tidak benar,” ujar Erick.
Program bersih-bersih menurut Erick tidak selesai dalam waktu singkat lantaran. Namun, ia meyakini dengan dukungan kepemimpinan yang baik dan sistem yang dibangun akan bisa mengurangi korupsi. “Tidak mungkin yang namanya perubahan itu berdasarkan hanya kepemimpinan, tanpa ada sistem yang dibangun, maupun sebaliknya,” katanya.