KANALHUKUM.CO. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus melakukan investigasi terkait dengan simulasi surat suara pilpres yang hanya mencantumkan dua pasangan calon (paslon). Menurut anggota komisi II DPR RI Guspardi Gaus hal tersebut bentuk keteledoran dan memperlihatkan lemahnya pengawasan Komisi Pemilihan Umum
Selanjutnya Guspardi Gaus meminta Bawaslu melakukan penelusuran kejadian tersebut dengan teliti. “Bawaslu RI diharapkan untuk melakukan penelusuran terkait kejadian ini. Perlu penelusuran yang teliti, apakah kejadian ini murni keteledoran atau kekhilafan seperti yang diungkapkan KPU. Atau malah terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan KPU. Bawaslu penting melakukan investigasi lebih cermat dan teliti,”ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) lewat keterangan persnya (5/1)
Guspardi menambahkan bahwa kegiatan simulasi pilpres yang hanya menampilkan dua paslon merupakan bentuk keteledoran dan memperlihatkan lemahnya pengawasan KPU. Seharusnya, lanjut dia, KPU melakukan pengecekan sebelum mengirimkan contoh surat suara yang akan digunakan KPUD dalam melakukan simulasi Pilpres 2024. “Untuk itu, KPU harus bergerak cepat dengan memerintahkan kepada KPUD di daerah untuk segera menghentikan pelaksanaan simulasi,” tambahnya.
Surat Suara Simulasi Pilpres
Sebelumnya beredarnya surat suara hanya dua paslon menuai kritik dari berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut KPU) berdalih hal tersebut terjadi karena faktor human error alias kesalahan manusia
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan tidak mempunyai tujuan tertentu terkait simulasi usrat suara pilpres tersebut. “Terkait hal tersebut itu terjadi human error, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi,” ujar Idham beberapa waktu lalu
Untuk itu KPU pusat langsung meminta KPU di daerah-daerah untuk menghentikan kegiatan yang menggunakan surat suara dengan dua paslon. Menurutnya, pada 29 Desember 2023 KPU pusat sudah memerintahkan KPU daerah untuk tidak lagi menggunakan surat suara yang salah tersebut. Simulasi ke depan, lanjutnya, akan menggunakan surat suara yang memang mencerminkan surat suara asli.
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Solo memprotes contoh surat suara dalam simulasi yang digelar KPU. Protes yang sama juga disampaikan oleh calon presiden nomor urut 1 dan nomor urut 3.