kanalhukum.co. Kasus yang Menimpa Menteri Pertanian Syahril Yasir Limpo menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pasalnya ada isu yang mengatakan ketua KPK itu memeras sang menteri yang sempat terlambat pulang ke tanah air ini.
“Saya menyampaikan hal tersebut tidak benar dan dan pimpinan KPK tidak pernah melakukannya. Kami tidak pernah berhubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya yakinkan itu tidak pernah dilakukan seperti yang dituduhkan,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Ia mengaku bahwa dirinya kenal Syahrul Yasin Limpo, akan tetapi dalam konteks hubungan sesama pejabat. “Saya di Kementan hanya kenal menteri. Saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang paripurna dan itu ada yang ambil fotonya, pejabat di bawah menteri saya tidak ada yang kenal,” ujarnya.
Lebih lanjut Firli memastikan pimpinan KPK tidak pernah melakukan pemerasan yang dituduhkan kepada dirinya. Bahkan ia juga dengan tegas membantah dirinya telah menerima uang sebesar 1 miliar dolar AS dari salah satu pihak. “Saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu apalagi ada isu menerima sesuatu senilai satu miliar dolar, saya pastikan tidak ada. Satu miliar dolar itu banyak lho, kedua siapa mau kasi satu miliar dolar itu?” ujarnya.
Selain itu dirinya pernah mendapat laporan yang mencatut namanya. Dalam laporan tidak bertanggungjawab itu ia dan meminta sejumlah hal kepada beberapa kepala daerah, menteri hingga anggota DPR.
KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023. Dalam penggeledahan tersebut Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah. Selain itu penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.