kanalhukum.co. Aset hasil rampasan korupsi senilai Rp 63 miliar yang telah berkekuatan diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada enam instansi. Adapun keenam instansi yang mendapatkan aset rampasan tersebut adalah Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Yudisial (KY), Pemerintah Kota Singkawang, dan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Penyerahan aset dilaksanakan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa.
Dalam keterangan tertulisnya Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan langsung barang rampasan tersebut melalui mekanisme penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah. “Kami berharap semoga dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja serta mempererat hubungan kerja antarlembaga khususnya dengan KPK,” ujar Firli.
Adapun rinciannya sebagai berikut, PSP kepada KY senilai Rp6.786.004.000, PSP kepada Kemenag senilai Rp1.580.368.000, PSP kepada KKP senilai Rp32.816.203.000, PSP kepada BKN senilai 19.073.034.000,00, hibah kepada Pemkot Singkawang senilai Rp1.767.846.000, dan hibah kepada Pemkab Kebumen senilai Rp1.358.180.000.
Firli menjelaskan kegiatan serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada enam instansi itu merupakan pelaksanaan dari pengurusan barang rampasan negara melalui empat keputusan Menteri Keuangan pada PSP dan dua persetujuan Menteri Keuangan pada hibah.
Penyerahan aset itu diterima langsung oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Ahmad Ujang Sugiono.
Sementara itu Ketua Mukti Fajar mengatakan penyerahan aset kepada KY akan dimanfaatkan untuk membantu pelaksanaan tugas dan kewenangannya. “Dengan nilai total aset sekitar Rp6,7 miliar di Surabaya, bagi kami merupakan ‘hadiah’ bagi KY untuk menjalankan tugas yang di kondisi saat ini sangat dinanti perannya oleh para pencari keadilan,” kata Mukti.
Sedangkan, Wakil menteri Agama Zainut Tauhid menyampaikan apresiasi karena Kemenag untuk ketiga kalinya menerima aset rampasan negara. Ia mengharapkan serah terima aset ini bukan yang terakhir karena Kemenag masih butuh banyak lahan terutama untuk layanan bidang agama dan pendidikan keagamaan. “Dalam data kami, setidaknya ada 1.043 KUA yang belum mempunyai lahan padahal KUA adalah ujung tombak pelayanan terhadap umat,” katanya.
Adapun Antam Novambar dari KKP mengatakan penyerahan barang rampasan ke KKP tersebut mempresentasikan sinergi yang berjalan baik antara KPK dan KKP. “Ini simbol keberhasilan KPK dalam pemberantasan korupsi dan wujud optimalisasi penggunaan aset,” ujar Antam.