KANALHUKUM. CO. Hingga saat ini Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset 16 tersangka kasus korupsi di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Untuk itu pihak Kejaksaan Agung belum bisa merinci apa saja aset tersangka yang sudah disita, dan berapa nilainya.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, pihak penyidik masih bekerja lagi melakukan asset tracing terhadap harta benda yang dimiliki oleh 16 tersangka. Untuk itu pihaknya belum dapar merinci apa saja aset tersangka yang sudah disita, dan berapa nilainya. Karena penelusuran aset masih berlangsung hingga kini.
Dalam penggeledahan dan penyitaan hari Senin 91/4) kemarin penyidik melakukan penyitaan menyita dua unit kendaraan roda empat terhadap tersangka Harvey Moeis, Dari kediaman suami Sandra Dewi. di kawasan Jakarta Selatan, penyidik menyita unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B-883-SDW.
Selain itu Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan. Terkait barang temuan tersebut, Ketut mengatakan belum mendapatkan informasi dari penyidik apa saja hasil verifikasi-nya.
Aset 16 Tersangka
“Saya belum bisa kasih info, karena informasi dari penyidik belum ada. Nanti kalau sudah clear semuanya pasti akan kami rilis semua terkait barang yang berharga yang dilakukan penyitaan kemarin oleh teman-teman penyidik,” ucap Ketut.
Sebelumnya penyitaan juga sudah dilakukan terhadap tersangka Helena Lim. Perempuan yang terkenal dengan sebutan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) rumahnya digeledah pada tanggal 6-8 Maret lalu. Dari rumah tersebut penyidik menyita barang bukti elektronik. Kmeudian juga kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura. Barang-barang tersebut diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.
Serangkaian penggeledahan juga dilakukan pada Desember tahun lalu. Beberapa tempat yakni kantor, perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digeledah. Salah satunya adalah Kantor PT RBT. Dari kegiatan tersebut Tim Penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud.