kanalhukum.co. Diperlukan keterlibatan aparat penegak hukum untuk mengawasi maupun melakukan investigasi terkait dugaan adanya permainan mafia pangan. Hal tersebut terkait dengan dugaan keterlibatan mafia beras dalam kebijakan impor beras sebanyak ratusan ribu ton yang dilakukan Pemerintah pada akhir bulan Desember tahun 2022.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath dalam rilisnya. “Kebijakan impor beras ini sedang ramai disoroti masyarakat. Untuk itu, saya turut meminta aparat penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan untuk turun tangan meningkatkan pengawasan dan bila perlu tindaklanjuti dugaan-dugaan adanya permainan dalam impor beras. Segera gerak cepat dan proses hukum apabila terbukti ada mafia-mafia yang terlibat, kita tunjukkan bahwa negara tidak main-main soal ketahanan pangan karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” tegas Rano dalam rilisnya.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian meminta negara belajar dari berbagai macam kebijakan impor pangan yang berujung tindak pidana diantaranya seperti mafia minyak goreng, kasus impor garam, dan lain-lain. Hal ini membuat masyarakat dan petani menjadi korban utamanya.
“Untuk itu, kita harus ekstra hati-hati dan lakukan pengawasan ketat terkait impor beras ini jangan sampai dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Bila perlu bentuk satgas-satgas terkait agar penegakan hukumnya lebih optimal,” pungkas rano
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 500 ribu demi memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang ditargetkan sebanyak 1,2 juta ton pada akhir tahun 2022. Diharapkan dengan tambahan beras impor tersebut dapat memenuhi kebutuhan selama Januari-Februari 2023 yang hitunganya masih defisit antara produksi dan konsumsi.