kanalhukum.co. Aparat hukum diminta untuk memperbaharui pengetahuan tentang narkoba jenis baru. Alasannya banyak temuan beredarnya narkoba dengan modus dan medium yang baru. Belakangan marak narkoba dengan menggunakan kripik dan cairan happy water sebagai mediumnya.
Permintaan tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dirinya mengaku miris dengan maraknya peredaran narkoba di Tanah Air sehingga aparat harus terus memperbaharui pengetahuan dan teknologi agar tidak terkecoh.
“Saya miris sekali betapa sekarang narkoba itu beneran bisa nyaru jadi apa aja. Sekarang keripik pisang, bisa jadi nanti diselundupkan lewat ayam goreng. Makanya Polri, BNN, Kominfo harus terus lakukan koordinasi secara intens dalam menyisir celah-celah tersebut,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Selain itu Sahroni juga berharap aparat berwajib terus melihat perkembangan media sosial hingga marketplace. “ Aparat harus terus meng-update pengetahuan dan teknologi agar tidak terkecoh perkembangan zaman,” tambahnya.
Sahroni menambahkan bandar maupun pengedar menggunakan berbagai modus yang beragam dan semakin sulit terdeteksi. Itu menjadi tantangan tersendiri dalam memberantas peredaran narkoba. “Mau itu dibuat bentuk makanan, penyelundupan menggunakan drone, dan lain-lain. Makanya, aparat tidak boleh sampai kalah langkah dari para bandar. Harus punya strategi jitu untuk pelajari dan ungkap setiap modusnya,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan Polri berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba, yakni melalui keripik pisang dan cairan happy water, di Pedukuhan Pelem Kidul, Kelurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY. Pengungkapan narkoba jenis baru itu terjadi dalam penggerebekan sebuah lokasi di Depok, Jawa Barat yang menjadi tempat pemasaran. Penelusuran pun berlanjut ke Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, tempat pembuatan keripik pisang narkoba tersebut.
Dalam kasus itu Polri mengamankan delapan pelaku, yakni MP (pengelola akun medsos), D (pemegang rekening), AS (pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran), BS (pengolah atau pembuat), EH (pengolah dan distributor), MRE (pengolah atau pembuat), AR (pengolah atau pembuat), dan R (pengolah).