KANALHUKUM.CO. Angka kejahatan di Jakarta tahun 2023 mengalami kenaikan. Tercatat pada tahun 2023 angka kejahatan mencapai 52.432 perkara. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan angka kejahatan tahun 2022 yaitu 39.589 perkara. Untuk itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad meminta pihak kepolisian terus melakukan evaluasi terhadap kinerjanya pada tahun 2024.
“Kinerja kepolisian akan saya terus awasi, karena memang perlu gebrakan untuk menyikapi ini, minimal patroli kian masif. Angka ini menjadi catatan, agar memacu kita tahun ini lebih baik. Apalagi di musim politik seperti sekarang,” ungkap Sahroni dalam keterangannya.
Sahroni menyebut kenaikan angka kriminalitas ini disebabkan ada dua hal Pertama, masyarakat Jakarta Utara semakin percaya kepada polisi, makanya mereka melapor ketika ada kasus kriminal. Kedua, polisi yang lengah dalam memantau dan mencegah aksi kriminal di tengah masyarakat, makanya melonjak begitu
Ia kemudian meminta agar kenaikan angka kejahatan ini menjadi evaluasi kepolisian. “Karena setiap saya turun ke masyarakat di berbagai titik, memang selalu ada saja laporan soal aksi kriminal. Baik itu soal curanmor, tawuran, begal, penculikan, premanisme, dan sebagainya,” tambahnya.
Sebelumnya dala alam konferensi pers kinerja Polda Metro Jaya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menuturkan, tingkat kejahatan di Jakarta dan sekitarnya meningkat signifikan. Lebih lanjut Karyoto menyebut perkara kriminal tahun 2023 mencapai 52.432. Jumlah tersebut meingkat meningkat jika dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya mencapai 39.589 perkara.
Adapun kejahatan yang paling banyak adalah tindak kriminal umum, yakni dengan jumlah 32.884 perkara. Sebagian besar di antaranya berkaitan dengan penipuan dan penggelapan. ”Kebanyakan penipuan melalui daring. Imbauan sudah ada di mana-mana, tetapi biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham dunia daring sehingga harus lebih banyak edukasi,” ujarnya/
Karyoto pun berharap jajaran kepolisian berupaya segera menyelesaikannya. Pada tahun 2023, polisi berhasi menyelesaikan ada 37.452. Jumlah tersebut meningkat 6 persen dibandingkan dengan penyelesaian kasus pada tahun 2022 yang mencapai mencapai 35.273 .