kanalhukum.co. Aleksander Marwata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK. Pemeriksaan Marwata terkait dugaan pemerasan dan soal pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alexander membenarkan hal tersebut ketika ditanya wartawan di Jakarta, Senin (30/10) “Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan. Juga klarifikasi terkait dengan foto, itu aja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan, saya kan nggak tahu peristiwanya seperti apa,” kata Alex.
Ia juga membenarkan bahwa KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sejak Februari 2020. Bahkan dirinya mempunyai catatan terhadap laporan tersebut. “Betul ini saya punya catatan. Pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” katanya. Namun Alex mengatakan laporan tersebut tidak langsung ditindaklanjuti.
Dewan Pengawas juga Periksa SYL
Namun pada Januari 2021 laporan ditindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan informasi. Pada April 2021, Satgas Penyelidikan menilai laporan tersebut telah layak masuk tahap penyelidikan. Akan tetapi akhirnya laporan itu tidak berlanjut.
Setelah KPK menerima pengaduan masyarakat yang berbeda terkait dugaan korupsi di Kementan, laporan tersebut yang kemudian ditindaklanjuti. Dan pada akhirnya KPK penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. “Jadi, kemarin yang mana Pak Alex sprinlidik (surat perintah penyelidikan) yang kita tetapkan tersangka? Itu informasi dari dumas (pengaduan masyarakat) dan sebagian ada dari dumas juga,” ujarnya.
Sebelumnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) . “(SYL) sudah diperiksa kemarin,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Namun Albertina tidak menjelaskan lebih rinci apa saja temuan Dewas KPK dalam pemeriksaan terhadap SYL. Albertina mengatakan pihaknya masih mempelajari soal pertemuan tersebut dan Dewas KPK bisa saja memanggil saksi lain soal pertemuan antara Firli dan SYL apabila diperlukan. “Mungkin nanti ada lagi yang lain ya,” ujar Albertina. Ia kemudian menjelaskan Dewas KPK rencananya hari Jumat ini akan memeriksa kelima pimpinan KPK, meski demikian hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK.