KANALHUKUM.CO. Akhirnya UU 27 Kabupaten/Kota akan dibwa ke rapat Rapat Paripurna terdekat. Hal itu terjadi setelah ada persetujuan dari 9 Fraksi dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I dengan Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkeu dan Ketua Komite I DPD RI.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia melakukan ketok palu sebagai persetujuan resmi RUU 27 Kabupaten/Kota untuk berlanjut ke Rapat Paripurna terdekat. “Sebelum saya ketuk, apakah kita seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi II, wakil pemerintah, wakil DPD RI, setuju ke-27 RUU ini kita sepakati dan kemudian dibawa ke pembicaraan tingkat II Paripurna untuk menjadi Undang-Undang?,” tanya Doli yang lantas dijawab ,”setuju,” oleh seluruh peserta rapat.
Rapat didahului laporan Ketua Panja Junimart Girsang, pendapat akhir mini Fraksi PDI-Perjuangan, F-Golkar, F-Gerindra,. Kemudian berlanjut dengan F-Nasdem, F-PKB, F-Demokrat, F-PKS, F-PAN dan F-PPP serta pandangan mini Komite I DPD RI. Terakhir adalah dari pemerintah yang diwakili Wamendagri.
Dalam laporan Ketua Panja Komisi II DPR RI terhadap RUU 27 Kabupaten/Kota oleh Junimart Girsang yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyampaikan RUU 27 Kabupaten/Kota tersebut mencakup dari beberapa wilayah di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Kepulauan Bangka Belitung.
RUU 27 Kabupaten/Kota
Di Provinsi Aceh, wilayah yang tercakup adalah Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Selatan.
Di Provinsi Sumatera Utara, wilayah yang termasuk adalah Kabupaten Binjai, Karo, Langkat, Medan, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Tanjung Balai, Asahan, Labuhan Batu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Pematang Siantar, Simalungun, Sibolga, dan Kabupaten Nias. Sementara itu, di Provinsi Bangka Belitung wilayah yang tercakup adalah Kabupaten Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung.
Turut hadir dalam rapat tersebut adalag Wamendagri didampingi Sekjen Kemendagri, Dirjen Pengembangan Keuangan Kemenkeu. Kemudian terlihat juga Plt Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas. Selain itu hadir pula Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, dan Ketua Komite I DPD RI.