kanalhukum.co. Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menjadwalkan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pertemuan tersebut untuk mengupayakan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama antara KY dan Polri dalam upaya penegakan hukum. Diantara salah satu tujuannya adalah membuat payung hukum dalam upaya jemput paksa terhadap hakim bermasalah.
Hal tersebut dikatakan Amzulian di Yogyakarta, Sabtu. Menurut Amzulian lembaga yang dipimpinnya memerlukan kerja sama dengan Polri sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan tertentu. Selain payung hukum untuk jemput paksa halim bermasalah, kerjasama tersebut bertujuan juga untuk meningkatkan kinerja lain KY dalam pengawasan perilaku hakim. “Dalam banyak hal, tentu KY membutuhkan kerja sama itu. Tentu payung hukum yang umum, termasuk untuk riset, data, di dalam profiling, asesmen hakim, dan seterusnya,” tambah Amzulian.
Amzulian menyebut bahwa Polri memiliki sumber daya yang tersebar di berbagai daerah, baik di tingkat daerah (polda) hingga sektor (polsek). “Kami perlu, karena kepolisian punya resource di seluruh polda bahkan sampai ke polsek. Sangat luar biasa kalau kami bisa kerja sama dengan Polri,” katanya.
Selain dengan Polri, Amzulian mengatakan KY juga menjajal MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya KY dalam bersinergi dengan lembaga negara lainnya. “Saya katakan, kalau ada MoU, jangan di KPK, (tapi) KPK-nya yang datang ke KY. Saya komunikasikan dan kemarin saya pastikan ke Pak Firli (Bahuri),” ucap Amzulian.
KY juga memiliki tugas berat karena sumber daya manusia (SDM) lembaganya hanya 300-an orang untuk mengawasi hakim yang jumlahnya mencapai 8.000 orang. “Sudahlah terbatas secara SDM, terbatas juga secara kewenangan,”ungkap Amzulian. Oleh sebab itu, dia mengupayakan sinergisme dengan berbagai pihak, termasuk media massa nasional dan lokal. “Kalau teman media membantu kami, pada akhirnya berkontribusi kepada lembaga peradilan yang memang kondisinya saat ini perlu upaya ekstra keras bagi kita untuk memperbaikinya,”pungkas Amzulian kepada wartawan.**
.