kanalhukum.co. Ada pergerakan transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis di Kementerian Keuangan. Nilai nominalnya sebesar Rp. 300 trilyun. Sebagian besar pergerakan mencurigakan ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Hal tersebut dikemukakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023). “Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” katanya seperti dilansir dari laman Kompas.com
Mahfud MD yang kini sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo. “Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun,” ujarnya.
Ia menyebut, sengaja bicara temuan itu karena kalaupun ia tidak bicara, maka data transaksi janggal itu juga bisa bocor keluar. “Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” jelasnya.
Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud menambahkan bahwa pergerakan uang yang mencurigakan tersebut harus dilacak. “Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan,” ucapnya.
Sebelumnya seperti diberitakan Mahfud MD telah melaporkan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani karena diduga telah melakukan pencucian uang.
Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang,” kata Mahfud selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).