kanalhukum.co. Ada 2.251 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil dipulangkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam 3 tahun terakhir. Jika dirata-rata dalam sehari tercatat BP2MI memulangkan 2-3 jenzah.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat jumpa pers terkait Hasil Kerja Satgas TPPO di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa. Benny menyebut bahwa pihaknya membantu memulangkan 3.535 PMI yang sakit saat mereka bekerja di luar negeri. “Sedangkan PMI yang dideportasi sebanyak 102.727 orang,” katanya sambil menyebut data dalam 3 tahun terakhir.
“Saya ingin sampaikan posisi akhir yang ditangani selama 3 tahun oleh BP2MI. Jauh lebih meningkat setelah laporan kami kepada Presiden (Joko Widodo) pada 29 Mei. (PMI) meninggal dari 2020 sampai 2023 per 3 Juli 2023, (total) 2.251 yang kami tangani kepulangannya ke Indonesia,” tambah Benny.
Lebih lanjut Benny mengungkapkan pada periode 1 Januari 2023 hingga 3 Juli 2023 ada 278 jenazah PMI yang kepulangannya mendapat bantuan BP2MI. “(PMI yang) sakit 176 orang, dan yang dideportasi 10.611. Mereka rata-rata berangkat 5, 6, 7, bahkan ada yang belasan tahun lalu. Jadi jauh sebelum saya menjadi Kepala BP2MI,”ujarnya.
Menekankan Penindakan Hukum
Adanya ribuan pekerja migran yang meninggal dunia dalam 3 tahun mendorong Presiden Joko Widodo melakukan ada restrukturisasi Satgas TPPO.
PMI yang sakit ada 176 orang, dan yang dideportasi 10.611. Mereka rata-rata berangkat 5, 6, 7, bahkan ada yang belasan tahun lalu.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kemudian menjadi Ketua Pelaksana Harian satgas TPPO. selain itu Satgas TPPO saat ini menekankan pada penindakan hukum terhadap kasus pidana perdagangan orang yang modusnya kerap menawarkan kerja bagi para calon PMI di dalam negeri.
Hasil kerja Satgas TPPO dalam periode 5 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023 ada 1.943 korban perdagangan orang yang berhasil diselamatkan. Satgas TPPO melalui kepolisian menetapkan 698 pelaku sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang. Dari 1.943 korban itu, 65,5 persen pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan 1,4 persen anak buah kapal (ABK).