kanalhukum.co. Pihak Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penembakan kantor MUI. Terbaru ada 19 orang yang diperiksa sebagai saksi. Sampai saat ini belum terjawab apa motif pelaku melakukan tindakannya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/5/2023) “Pertama-tama kami akan sampaikan penyelidikan dan penyidikan sementara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, ” katanya.
Selanjutnya Trunoyudo menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi tersebut terdiri dari beberapa kategori. Pertama dari MUI dan kedua, pihak keluarga. Sedangkan ketiga saksi dari kasus sebelumnya di Lampung. “Pertama saksi dari MUI, ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang, sedangkan dari pihak keluarga ada 4 orang, kemudian sisanya referensi terhadap kasus yang sebelumnya yang terjadi di Lampung, ” katanya.
Terkait hasil outopsi terhadap tersangka, Trunoyudo menjelaskan Rumah Sakit Polri telah selesai dilakukan pada Rabu (3/5). “Jadi, untuk sementara itu yang autopsi, nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui proses penyidikan, ” ucapnya.
Pihaknya sampai saat itu masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. “Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Pusat masih ada di Lampung melakukan pekerjaannya, maka tentunya hasil secara komprehensif masih menunggu, ” tambahnya.
Residivis Kasus Lampung
Seperti diketahui tersangka penembakan adalah residivis kasus perusakan DPRD Lampung tujuh tahun lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menuturkan catatan kriminal tersangka dapat dari Polda Lampung. “Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan perusakan, divonis tiga bulan,” ujar Hengki di Polsek Metro Menteng, Selasa, 2 Mei 2023.
Namun Hengki belum bisa memastikan moti pelaku. “Apa latar belakang perilaku yang bersangkutan untuk mengetahui motif yang sebenarnya dan melaksanakan penyidikan secara lebih mendalam lagi,” tutur Hengki. Dia menduga motif sementara dari penyerangan diduga karena pelaku ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dia pernah berkirim surat sebanyak tiga kali ke MUI, tapi belum pernah ditanggapi.
Hengki menyebut niat jahat pelaku sudah muncul sejak 2018 berdasarkan surat-surat yang dikirim pelaku soal pengakuan dirinya wakil nabi. “Apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” tutur Hengki seperti dilansir dari laman tempo.co.