kanalhukum.co. Setidaknya ada 10 ribu pengaduan terkait jasa keuangan yang diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun tren pengaduan pinjol mengalami penurunan.
Hal itu dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan OJK Friderica Widyasari Dewi. Ia mengatakan dari 1 Januari sampai 30 Juni 2023 terdapat 36 pengaduan berindikasi pelanggaran. Selain itu juga ada 933 permintaan penyelesaian sengketa yang masuk ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan.
“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.663 pengaduan terkait dengan sektor perbankan, 2.402 pengaduan financial technology. Kemudian ada 1.957 pengaduan industri perusahaan pembiayaan dan 869 pengaduan industri asuransi. Sedangkan sisanya merupakan pengaduan terkait pasar modal,” ujarnya di Jakarta.
Terkait dengan pengaduan yang masuk OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa atau yang terkait dengan pelanggaran aturan. “Terkait hal tersebut, terdapat 7.962 pengaduan atau 79,06 persen dari total pengaduan yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh pelaku usaha jasa keuangan, dan sebanyak 2.109 pengaduan (20,94 persen) sedang dalam proses penyelesaian,” tambahnya.
Satgas Waspada Investasi
Sementara itu, di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal. Hasilnya pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal telah berada dalam tren yang menurun. “Terdapat 1.222 pengaduan pada Januari 2023 dan jumlahnya terus turun dengan 275 pengaduan pada Juni 2023 . Ini merupakan penurunan terbesar yaitu untuk pengaduan atas pinjaman online ilegal,” katanya.
Sedangkan dalam sektor perlindungan konsumen sektor jasa keuangan OJK mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, Untuk itu OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif secara tatap muka maupun daring melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
Per 30 Juni 2023, OJK telah melaksanakan 1.010 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 284.680 orang peserta secara nasional. Di sisi lain, OJK terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional.