kanalhukum.co. Nama Abraham Samad semakin populer ketika menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2011-2015. Banyak kasus korupsi besar yang ditangani Abraham Samad ketika di KPK diantaranya kasus korupsi wisma atlet, kasus korupsi Hambalang dan kasus korupsi daging sapi yang melibatkan beberapa politisi nasional.
Lelaki kelahiran 27 November 1966 ini dikenal karena ketegasannya dalam memberantas kasus korupsi semasa menjabat ketua KPK. Aktivitasnya dalam bidang pemberantasan korupsi dimulai sejak tahun 1996. Ketika itu Abraham Samad berprofesi sebagai advokat dan mendirikan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang diberi Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi. Lembaga tersebut bergerak dalam kegiatan terkait dengan pemberantasan korupsi khususnya di Sulawesi Selatan.
Pada tanggal 3 Desember 2011, melalui voting pemilihan Ketua KPK yang dilakukan oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham terpilih sebagai ketua KPK. Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara. Pada 16 Desember 2017 resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Diantara kasus besar korupsi yang ditangani Abraham Samad saat menjadi ketua KPK adalah Kasus Korupsi Wisma Atlet yang melibatkan Menteri Pemuda dan Olah Raga kala itu Andi Malarangeng. Kemudian Kasus Korupsi Hambalang yang menyeret beberapa politisi Senayan seperti Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
Kasus selanjutnya adalah Gratifikasi Impor Daging Sapi yang dilakukan oleh petinggi Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Fathanah diketahui menerima suap dari Maria Elizabeth Liman. Selain itu juga membuka kasus tindak pidana suap pada SKK Migas yang menyeret Rudi Rubiandini, Kepala SKK Miga kala itu. Rubi dianggap menerima disuap PT. Kernel Oil sebanyak 8,1 milyar. Terakhir kasus ini menyeret Ratu Atut Chosiyah, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Banten. Ia ditetapkan jadi tersangka pada 17 Desember 2013.